DPR Berkomitmen Awasi Tragedi Kanjuruhan dan Dukung Reformasi Tata Kelola Sepak Bola

31-10-2022 /
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima Pengurus Pusat (PP) The Jakmania di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Foto: Ist/Man

 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pihaknya akan mengawasi penyidikan kasus Tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur yang terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu. Selain itu, dukungan juga akan diberikan agar terjadi reformasi tata kelola sepak bola di Indonesia.

 

Hal itu diutarakannya usai menerima Pengurus Pusat (PP) The Jakmania di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. "DPR akan mengawal perbaikan tata kelola persepakbolaan Indonesia melalui komisi terkait," kata Dasco, Jumat lalu (28/10/2022).

 

Sementara itu, Ketua Umum The Jakmania Diky, juga menekankan agar DPR mesti berpihak kepada para korban dalam mengawasi penyidikan kasus Tragedi Kanjuruhan. "Kami menyampaikan bahwa DPR sebagai Dewan Perwakilan Rakyat harus berpihak kepada rakyat, berpihak kepada para korban," kata dia.

 

Dalam pertemuan itu, Dasco juga menerima cerita dari Diky soal informasi terbaru dan mendengarkan cerita dari Aremania. Diky mengharapkan DPR dapat berperan aktif dalam kasus Tragedi Kanjuruhan. “Kami berharap semoga DPR RI dapat berperan aktif dalam mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan dan ikut serta dalam memperbaiki tata kelola sepakbola di Indonesia," ucap dia.

 

Diketahui, pihak kepolisian hingga kini masih mengusut Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan total 135 orang. Terbaru, polisi berbicara kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut. Sekadar diketahui, sebanyak 135 orang meninggal dunia usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada pekan ke-11 Liga 1 2022/2023 di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022.

 

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan menilai banyaknya korban yang meninggal karena gas air mata dari pihak kepolisian. Polda Jawa Timur sudah menetapkan enam tersangka atas Tragedi Kanjuruhan.

 

Keenam tersangka itu adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Arema FC Suko Sutrisno, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki Satbrimob Polda Jatim AKP Hasdarman, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Ahmadi. (rdn/aha)

BERITA TERKAIT
Adies Kadir Apresiasi Penanganan Judol, Pinjol, dan Pencurian Data Pribadi Selama 2024
07-01-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengapresiasi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melakukan tindakan terhadap pemberantasan judi...
Adies Kadir Apresiasi Penangan Kasus Narkoba dan Terorisme di Tahun 2024
07-01-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menilai peredaran narkotika dan terorisme tetap menjadi ancaman serius bagi keamanan...
Adies Kadir: Over-Kapasitas di Lapas Jadi Beban, Restorative Justice Alternatif Solusi
06-01-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadirmenyoroti masalah over-kapasitas di lembaga pemasyarakatan, khususnya untuk narapidana kasus narkoba. Kondisi...
KPK Perlu Lebih Kuat dan MA Serius Bersihkan Institusi Peradilan di 2025
06-01-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyebut tahun 2024 merupakan tonggak penting dalam perjalanan penegakan hukum di...